Krisis dalam Hukum Pidana Indonesia
Fenomena nepotisme telah menjadi salah satu batu sandungan terbesar dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Menulis tentang nepotisme ibarat mengurai benang kusut yang telah lama mengakar dan mendarah daging.
Adanya "privilese koneksi" telah menciptakan krisis dalam hukum pidana, di mana hukum kerap kali tampak tajam ke bawah, namun tumpul ke samping. Suatu keadaan ketika hukum menjadi tidak berdaya atau lunak saat berhadapan dengan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan (keluarga, kolega, atau kroni). Hukum tak lagi melihat 'apa', tetapi 'siapa'.
Ketika seseorang memiliki hubungan keakraban ("orang dalam"), oknum penegak hukum cenderung antusias mencari celah untuk meringankan atau meloloskan hukuman mereka.
Buku ini lahir dari kegelisahan penulis melihat praktik nepotisme yang telah merajalela dan mencederai keadilan. Buku ini juga berusaha mengupas secara mendalam bagaimana nepotisme bukan sekedar persoalan favoritisme dan etika, melainkan ancaman nyata bagi kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Penulis menyadari perjalanan menuju hukum yang bersih masih cukup panjang. Namun, melalui literasi dan pemahaman yang tepat, langkah kecil ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi para pembaca dan masyarakat dalam mengawal keadilan di negeri ini.
KETERANGAN BUKU:
Judul: Krisis dalam Hukum Pidana Indonesia
Penulis: Annisa Mustika Ully
Jumlah Halaman: 102 halaman
Ukuran: 14x20 cm
