Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Teori dan Praktik dari Perspektif Hakim
Buku ini menghadirkan pemahaman padat, tajam, dan aplikatif mengenai hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara, berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 beserta seluruh perubahannya. Ditulis dari perspektif hakim, buku ini menyajikan bagaimana teori benar-benar bekerja di ruang sidang—mulai dari penerimaan gugatan, pembuktian, hingga upaya hukum.
Perkembangan penting dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan turut memperkaya pembahasan, terutama terkait perluasan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menguji Keputusan Tata Usaha Negara, dan Tindakan Pemerintahan, Penilaian Unsur Penyalahgunaan Wewenang, serta Tindakan Faktual yang kini semakin sering diuji di hadapan pengadilan.
Sebagai nilai tambah, buku ini juga mengangkat perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara, dengan merujuk pada Surat Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI tanggal 02 Juli 2024, Nomor 01/KM.TUN/HK2.7/JUKLAK/VII/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap, sebuah pedoman yang mempertegas peran Peradilan Tata Usaha Negara dalam memastikan efektivitas putusan demi terciptanya pemerintahan yang taat hukum.
Dengan gaya bahasa yang lugas, sistematis, dan relevan dengan praktik peradilan modern, buku ini layak menjadi rujukan utama bagi mahasiswa hukum, praktisi, akademisi, dan aparatur pemerintah yang ingin memahami Peradilan Tata Usaha Negara secara utuh—baik dari sisi teori mapun praktik.
KETERANGAN BUKU:
Judul: Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Teori dan Praktik dari Perspektif Hakim
Penulis: Muhammad Noor Halim Perdana Kusuma, S.H., M.H.
Jumlah Halaman: 331 hal
Ukuran: 14x20 cm
